Jelaskan Kedudukan Dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia

Jelaskan Kedudukan Dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia

jelaskan kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia​

Daftar Isi

1. jelaskan kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia​


Jawaban:

Fungsi kementerian negara

Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

Penjelasan:

semoga membantu dan maaf kalo salah


2. Jelaskan kedudukan dan fungsi kementerian Negara Republik Indonesia!​


Jawaban : fungsi nya mengatur rakyat agar disiplin

Penjelasan : maaf kalo salah


3. jelaskan kedudukan Dan fungsi kementerian negara republik indonesia


KEDUDUKAN

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dipimpin oleh Menteri Koordinator.
TUGAS

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
FUNGSI

koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

4. Jelaskan fungsi dari kementerian Negara Republik Indonesia ​


Penyelengara perumusan, penetapan, dan melaksanakan kebijakan di bidangnya, pengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasa atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

semoga membantu

Jawaban:

1. Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya.

2. Pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya.

3. Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.

4. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya.

5. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.


5. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia​


Jawaban:

Kementerian berkedudukan di Ibu Kota Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu Dalam pemerintahan di bawa dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara sbb:

Penyelengara perumusan, penetapan, dan melaksanakan kebijakan di bidangnya, pengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasa atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelola barang mili/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknis yang bersekala nasional

Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya, koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya.

Urusan Pemerintahan

Urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan.

Urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945, meliputi urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, social, ketenagakerjaan, industry, perdagangan, pertambangan, energy, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, perkebunan, dan perikanan.

Urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah, aparatur negara, badan usaha milik negara, pertanahan, lingkungan, ilmu pengetahuan, teknologi, koperasi, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal.

Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia

Kementerian luar negeri, dalam negeri, dan pertahanan tidak dapat diubah dan dibubarkan, Presiden dapat pengubahan Kementerian yang lain dengan mempertimbangkan, efisiensi dan efektivitas, perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri dan/atau kebutuhan penyesuaian peristilahan yang berkembang dengan ketentuan pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian.


6. sebutkan kedudukan dan fungsi kementerian Negara republik Indonesia


- kedudukan Mentri Indonesia adalah sebagai pembantu presiden dalam mengambil keputusan maupun dalam hal tertentu.
- fungsi Mentri di Indonesia adalah mengatur undang undang dan mengerjakan tugas dan wewenang masing masing

7. Jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia​


Jawaban:

Fungsi kementerian negara terbagi menjadi beberapa yaitu:

1. Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya.

2.Pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya.

3.Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.

4.Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya.

5.Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

6.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Jawaban:

1. Merumuskan kebijakan yang sesuai dengan bidangnya yang terkait dengan pembinaan pemerintahan, otonomi, pendudukan sipil, administrasi, serta pemerintahan umum

2. Menetapkan serta melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan undang-undang

3. mengatur pelaksanaan tugas dalam lingkup kementerian terkait

4. mengelola kekayaan negara

5. Bertanggungjawab penuh dalam mengawasi tugas yang dilaksanakan

6. Mengoordinasi fasilitas umum, termasuk pembuatan dan penggunaannya

7. Melakukan penelitian yang dibutuhkan serta pengembangan pemerintahan

8. Mengembangkan sumber daya manusia

9. Melaksanakan kegiatan teknis pada tingkat pusat serta daerah

Penjelasan:

Terima Kasih


8. Jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


Untuk membantu presiden dan melindungi bangsa indonesia

9. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


untuk membantu presiden dalam mengatur urusan negara1.mengatur jalannya pemerintahan
2.melindungi hak warga negara
3.membuat peraturan
4.membangun sarana2 masyarakat

10. Jelaskan fungsi dari Kementerian Negara Republik Indonesia ​


Jawaban:

Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

Maaf kalau salah


11. apa yang dimaksud dengan kedudukan dan fungsi kementerian negara republik Indonesia dan lembaga non kementerian​


Jawaban:

fungsi kementrian dan lembaga non kementrian adalah membantu presiden dalam melaksanakan kerja atau tugasnya yang tidak dapat presiden laksanakan sendiri


12. Kedudukan dan fungsi kementerian negara republik Indonesia dan lembaga pemerintahan non kementerian adalah....


Jawaban:

sorry gua gak tau

Penjelasan:

maaf ya

Jawaban:

Fungsi kementerian negara

Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya. ... Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.Fungsi kementerian negara

Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya. ... Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.Fungsi kementerian negara

Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya. ... Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.Fungsi kementerian negara

Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya. ... Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.Fungsi kementerian negara

Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya. ... Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.

Penjelasan:


13. Terdiri dari apakah kedudukan dan fungsi kementerian negara republik Indonesia dan lembaga pemerintah non kementerian tersebut


Jawaban:

kedudukan lembaga negara kementrian dan lembaga negara non-kementrian adalah sama, mereka sama-sama berada dibawah presiden, pembantu presiden dan bertanggung jawab pada presiden. Lembaga kementrian fungsinya melakukan tugas kepemerintahan yang sifatnya birokrasi dari eksekutif (presiden) yang telah diatur oleh undang- ...


14. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


Untuk mengatur kepemerintahan. Contoh:
-Mentri Kesehatan(Nila Moeloek)
-Mentri Keagamaan(Lukman Hakim.S)
-Mentri Kelautan(Susi Pudjiastuti)

15. Bagaimana kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia?


kedudukan di bawah Presiden dan fungsi nya membantu Presiden Republik Indonesia

16. Jelaskan bagaimana kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia dan lembaga pemerintahan non kementerian secara singkat​


Jawaban:

Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang dahulu dikenal sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Penjelasan:

semoga membantu.


17. Jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


Kementrian adalah perangkat yang digunakan dalam bidang tertentu dalam sistem pemerintahan

Menteri adalah orang-orang yang membantu pekerjaan pemerintahan dengan memegang kementrian dalam negara

Pembentukan kementrian adalah pembentukan yang dilakukan oleh nomenklatur yang ditentukan Presiden dalam sumpahnya

Pengubahan kementrian adalah pengubahan yang dilakukan oleh nomenklatur yang ditentukan Presiden dalam sumpahnya

Pembubaran kementrian adalah penghapusan kementrian yang telah terbentuk

Urusan pemerintahan adalah segala urusan yang dimaksud dalam ketentuan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

Dari semua undang-undang yang telah mengatur tentang kementrian, maka ditetapkan tugas-tugas dan fungsi yang harus dilakukan oleh menteri-menteri dalam sistem negaraa yang harus juga dipertanggungjawabkan kepada Presiden.

18. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


fungsinya: membantu presiden dan wakil presiden dalam bekerjanya. memperingan beban presiden dan wakil presiden, menjadi anak buah presiden dan wakil presiden, dan juga membantu presiden dan wakil presiden untuk mengurus negara...
maaf kalo salah...

19. kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia dan lembaga negara non kementerian tolong bantu ya ☺


kedudukan keduanya sama-sama berada di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. fungsinya, menteri menjadi pembantu presiden dalam hal menjalankan tugas eksekutif (kepresidenan) dan mengepalai departemen-departemen yang dibentuk presiden, seperti kesehatan, pemuda, pertahanan, keuangan. sedangkan kementerian non-departemen tidak mengepalai departemen (bidang-bidang strategi negara) namun mereka membantu presiden dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam kegiatan kepresidenan atau negara.

20. Jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


untuk membantu tugas presiden dalam penyelenggaraan negara

merumuskan kebijakan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan, mengatur dan mengawasi pelaksanaan tugas, mengembangkan SDM


21. kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia dan lembaga pemerintah non kementerian


Fungsi Kementrian adalah menentukan kebijakan - kebijakan strategis yang dapat memajukan Negara Indonesia dalam aspek tertentu, contoh: pendidikan, kesehatan, perikanan, dll

Non-kementrian bersifat eksekutif atau pelaksana kebijakan, contoh: dept. Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, koperasi, dll

22. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik Indonesia​


Jawaban:

untuk membantu tugas nya presiden,dan membuat undang undang baru

Jawaban:

Kementerian negara Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang dipimpin oleh menteri yang bertugas untuk membantu dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Setiap kementerian diberikan tugas yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing. Selain itu, terdapat pula beberapa kementerian koordinator yang bertugas sebagai penanggungjawab beberapa kementerian yang bergerak pada urusan pemerintahan yang sama.

Adapun fungsi dari kementerian negara republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Merumuskan kebijakan yang sesuai dengan bidangnya yang terkait dengan pembinaan pemerintahan, otonomi, pendudukan sipil, administrasi, serta pemerintahan umum

2. Menetapkan serta melaksanakan kebijakan yang sesuai dengan undang-undang

3. mengatur pelaksanaan tugas dalam lingkup kementerian terkait

4. mengelola kekayaan negara

5. Bertanggungjawab penuh dalam mengawasi tugas yang dilaksanakan

6. Mengoordinasi fasilitas umum, termasuk pembuatan dan penggunaannya

7. Melakukan penelitian yang dibutuhkan serta pengembangan pemerintahan

8. Mengembangkan sumber daya manusia

9. Melaksanakan kegiatan teknis pada tingkat pusat serta daerah

Contoh lain tentang kementerian negara dapat kamu pelajari pada halaman berikut:

brainly.co.id/tugas/9937059

Simpulan:

Kementerian negara merupakan lembaga negara yang dipimpin oleh seorang menteri dan bertanggungjawab langsung kepada presiden, Kementerian negara bertugas membantu presiden dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memastikan terselenggaranya pemerintahan yang adil kepada seluruh rakyat.


23. mengidentifikasi kedudukan dan fungsi kementerian negara republik Indonesia​


Jawaban:

kedudukan lembaga negara kementrian dan lembaga negara non-kementrian adalah sama, mereka sama-sama berada dibawah presiden, pembantu presiden dan bertanggung jawab pada presiden. Lembaga kementrian fungsinya melakukan tugas kepemerintahan yang sifatnya birokrasi dari eksekutif (presiden) yang telah diatur oleh undang-undang. sedangkan tugas lembaga non-kemenrian lebih fokus pada bidang kearsipan, seperti pengkajian, penyusunan, perencanaan dll

Penjelasan:

Semoga membantu!!


24. Jelaskan kedudukan dan fungsi kementerian Negara Republik Indonesia dan lembaga pemerintahan non kementrian!


Kedudukan dan fungsi kementerian negara RI sebagai berikut :

1. Kedudukan kementerian negara Indonesia adalah :

Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Tiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara diatur dalam Undang-Undang.

2. Fungsi kementerian negara adalah :

Merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan kementerian serta urusan yang diberikan oleh Presiden sesuai bidangnya.Melakukan koordinasi dan pembinaan terkait segala unsur yang berkaitan dengan bidangnya. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan barang milik negara atau kekayaan negara sesuai bidangnya.

Kedudukan dan fungsi lembaga pemerintahan non kementerian (LPNK) sebagai berikut :

1. Kedudukan LPNK adalah berada dibawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden juga, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi LPNK adalah :

Menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian/lembaga di bidang pemerintahan. Menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian/lembaga di bidang substansi pemerintahan tertentu. Menyelenggarakan fungsi pelayanan dan regulasi publik. Berfokus pada tugas dan fungsi pengkajian dan penelitian. Pembahasan

Kementerian negara memiliki sejumlah klasifikasi yang membagi bidang-bidang kementeriannya. Sedangkan jumlah LPNK adalah 28 lembaga yang memiliki fungsi masing-masing sesuai bidang kelembagaannya.

Pelajari lebih lanjut Materi tentang menteri-menteri sebagai pembantu Presiden https://brainly.co.id/tugas/33359198Materi tentang ciri-ciri kekuasaan Presidensil https://brainly.co.id/tugas/47377336Materi tentang lembaga pemerintah non kementerian https://brainly.co.id/tugas/34657920 Detail jawaban

Kelas : Sekolah Menengah Atas

Mata pelajaran : PPKN

Bab : 4 - Mengupas penyelenggaraan kekuasaan negara

Kode : 11.9.4

#TingkatkanPrestasimu

#SPJ3


25. Kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia dan lembaga pemerintahan non kementerian


Penjelasan:

kedudukan lembaga negara kementerian dan lembaga negara non-kementerian adalah sama,mereka sama-sama berada dibawah presiden,membantu presiden Dan bertanggung jawab pada presiden


26. Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia? ​


Jawaban:

Fungsi kementerian negara

Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

Penjelasan:

maaf kalok salah yaa

Jawaban:

untuk kementrian republik Indonesia

Penjelasan:

jadikan jawaban yg terbaik y


27. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
3. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri;
4. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
5. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Dalam Negeri di daerah;
6. pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri;
8. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri;
9. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah; dan
10. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

28. sebutkan fungsi dan kedudukan kementerian negara republik indonesia brainly


Kedudukan Menteri:

Sebagai pembantu presiden dalam menjalankan tugas-tugas Kenegaraan.

Fungsi Menteri:

menyelenggarakan urusan-urusan dalam pemerintahan negara yg bertanggung jawab kepada Presiden.


29. Jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia!


Pembantu utama presidenFungsi dari kementrian negara yaitu untuk membantu presiden dalam menjalankan tugasnya, jika tidak kementrian maka segala sesuatu di negara ini tidak akan berjalan dengan sebagaimana mestinya

30. kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia dan lembaga pemerintah non kementerian


Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan:
1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
2. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
Selain diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keberadaan kementerian Negara juga diatur dalam sebuah undang-undang organik, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 
Kementerian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, yaitu:
1. Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
2. Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
3. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya.

Dalam penyelenggaraan negara, terdapat lembaga-lembaga non-kementerian yang memiliki tugas untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Dulu namanya adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen saat ini menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri terkait.
LPNK diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja Lembaga Pemerintah Non-Kementrian. 
Adapun tugas dan fungsi lembaga pemerintah non kementerian sebagai berikut :
a. Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Fungsi
1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan
2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga
3. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan
4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.kedudukan lembaga negara kementrian dan lembaga negara non-kementrian adalah sama, mereka sama-sama berada dibawah presiden, pembantu presiden dan bertanggung jawab pada presiden. Lembaga kementrian fungsinya melakukan tugas kepemerintahan yang sifatnya birokrasi dari eksekutif (presiden) yang telah diatur oleh undang-undang. sedangkan tugas lembaga non-kemenrian lebih fokus pada bidang kearsipan, seperti pengkajian, penyusunan, perencanaan dll.

31. Jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


1. pengawasan atas pelaksanaan tugas kementrian RI
2.pelaksanaan SDA di bidang pemerintahan
3, membantu presiden
4.pelaksanaan kegiatan teknis dari daerah ke pusat

32. Jelaskan fungsi dari Kementerian Negara Republik Indonesia​


Jawaban:

Fungsi kementerian negara:

Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

Jawaban:

Fungsi kementerian negara

Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya. ... Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.


33. Kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia


jawabannya ada digambar

34. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


untuk mempermudah kinerja kerja presiden kalo nggak salah

35. Jelaskan kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia dan lembaga pemerintahan non kementerian


Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan:

1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.

2. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.

Selain diatur oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keberadaan kementerian Negara juga diatur dalam sebuah undang-undang organik, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

Kementerian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, yaitu:

1. Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

2. Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.

3. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya.

Dalam penyelenggaraan negara, terdapat lembaga-lembaga non-kementerian yang memiliki tugas untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Dulu namanya adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen saat ini menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri terkait.

LPNK diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja Lembaga Pemerintah Non-Kementrian. 

Adapun tugas dan fungsi lembaga pemerintah non kementerian sebagai berikut :

a. Tugas

Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Fungsi

1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan

2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga

3. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipan

4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.


36. jelaskan fungsi dari kementerian Negara Republik Indonesia​


Jawaban:

Fungsi kementerian negara

Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

Penjelasan:

semoga membantu :)


37. Jelaskan fungsi kementerian negara republik indonesia!


Untuk mengatasi kerusakannya negara atau memperbaiki negara dengan membuat ide ide yang baru

38. Jelaskan tentang kedudukan dan fungsi kementerian negara republik indonesia dan lembaga pemerintah non-kementerian


- Kementerian Negara Republik Indonesia : Dalam sistem presidensial, kedudukan presiden sangat kuat, karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

- Lembaga Pemerintah Non-Kementerian : Merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait.


39. Jelaskan fungsi dari Kementerian Negara Republik Indonesia​


Jawaban:

Fungsi dari Kementerian Negara

Perumusan, penetapan, dan jalannya kebijakan pada bidangnya. Melakukan pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya. Melakukan pengawasan terhadap jalannya tugas di bidangnya. Melaksanakan aktivitas teknis dari pusat hingga daerah

Penjelasan:

semoga membantu

Jawaban:

perumusan,penetapan,dan jalannya

kebijakan pada bidangnya


40. jelaskan fungsi dari kementerian negara republik indonesia


untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.


Video Terkait

Kategori ppkn