Dalam melaksanakan fungsinya, DPR mempunyai hak-hak di antaranya adalah hak interpoelasi, artinya ….
1. Dalam melaksanakan fungsinya, DPR mempunyai hak-hak di antaranya adalah hak interpoelasi, artinya ….
mengawasi presiden *maaf kalo salah
2. dalam melaksanakan fungsinya,DPR mempunyai hak hak,di antaranya adalah hak interpelasi artinya
hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Semoga membantu☺
3. tugas dpr fungsi dprhak hak dpr
tugas DPR dibagi menjadi 12 komisi 1 panitia anggaran ,fungsi DPR adalah Fungsi membuat UU atau legislasi,fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, dan hak haknya Hak interpelasi,Hak Angket dan ,hak menyatakan pendapat1. Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
4. hak inisiatif pada dpr mengandung arti hak untuk
untuk mengajukan Perubahan Undang-Undang atau Peraturan daerah (Raperda). ...
5. apakah arti hak imunitas pada DPR
Hak imunitas adalah kekebalan hukum dimana setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan diluar pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik.
6. Apakah arti hak-hak DPR ? Terutama hak Budget?! tolong sh :( :g
hak untuk menetapkan apbnHak hak DPR =
1.Hak interpelasi
adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah atau presiden
2.Hak Angket
adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan mengenai masalah tertentu
3.Hak budget
adalah hak dpr untuk mengesahkan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara)
4.Hak menyatakan pendapat
adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air, maupun di kancah internasional
5.Hak Amandemen
adalah hak DPR untuk mengadakan/mengajukan perubahan terhadap RUU ( RAncangan Undang-Undang)
6.Hak bertanya
adalah hak DPR untuk bertanya kepada pemerintah atau presiden secara tertulis
7.Hak Petisi
adalah hak DPR untuk mngajukan usul/ anjuran serta pertanyaan mengenai suatu masalah
8.Hak Imunitas
adalah hak DPR yang tidak dapat diganggu gugat di muka pengadilan dari hasil ketetapan atau keputusan yang telah dibuatnya
9.Hak inisiatif
adalah hak DPR untuk mengajukan usul RUU
MAaf kalo salah
SEMOGA MEMBANTU
CMIIW
7. ada berapa hak hak DPR dan artinya !
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 (tiga) hak, yakni:
1. Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau
dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
sumber: google.]Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.]Hak imunitas adalah kekebalan hukum dimana setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik.Hak menyatakan pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:Kebijakan Pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasionalTindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angketDugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden
8. jelaskan arti hak hak budget DPR
Hak Budget adalah hak untuk mengesahkan RAPBN menjadi APBN.
Semoga membantu yaa :)Hak Budget adalah hak untuk mengesahkan RAPBN menjadi APBN
9. apa saja fungsi dan hak hak yang dimiliki oleh DPR jelaskan !
Fungsi yang dimiliki DPR yaitu:
1) fungsi legislasi artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang undang
2) fungsi anggaran artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara
3) fungsi pengawasan artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang undang
Hak hak yang dimiliki DPR :
1) hak interpelasi yakni hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat
2) hak angket yakni hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan
3) hak menyatakan pendapat yakni hak DPR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah. fungsi legeslasi:pembentukan uu bersama presiden
fungsi anggaran:menetapkan APBN yang diajukan presiden
fungsi pengwasan:pengawasan terhadap pelaksanaan uu
maaf kalo salah
10. sebutkan hak-hak DPR beserta fungsinya??
hak bberpendapat : hak untuk menyampaikan pendapat
hak angket
hak interpelasi
hak buget
dllhak angket, hak interpelasi, dan hak mengeluarkan pendapat
11. Arti dari hak angket,Hak dpr,Hak menyatakan pendapat
Hak angket = hak DPR untuk melakukan penyelidikan
Hak menyatakan pendapat = hak DPR untuk menyampaikan pendapathak angket adalah hak dpr untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang dduga bertentangan dg peraturan perundang undangan
hak menyatakan pendapat adalah hak dpr untuk menyampaikan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian luar biasa yang terdapat di dalam negri disertai dg rekomendasi penyelesaiannya.
maaf kalau salah ^^
12. tuliskan fungsi dan hak-hak dpr
fungsi :
Fungsi Legislasi : fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang
Fungsi Anggaran : fungsi anggaran adalah DPR membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh presiden
Fungsi Pengawasan : fungsi pengawasan adalah DPR melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan ABN.
HAK HAK:
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan bernegara.
Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak Menyatakan Pendapat adalah hak DPR yang dilakukan untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah dan kejadian dari luar biasa yang terjadi di tanah air dan dunia internasional
Hak Budget adalah hak untuk mengesahkan RAPBN menjadi APBN
Hak Bertanya adalah hak DPR untuk bertanya kepada pemerintah atau presiden yang dilakukan secara tertulis.
Hak Imunitas adalah hak yang tidak dapat digangu gugat di pengadilan dari hasil keputusan yang dibuatnya
Hak Petisi yaitu hak untuk mengajukan usul atau anjuran serta pertanyaan mengenai suatu masalah
Hak Inisiatif yaitu hak untuk mengajukan usul atas rancangan undang-undang
Hak Amandemen yaitu hak untuk melakukan perubahan alat suatu rancangan udang-undang
Semoga membantufungsi DPR:
a.Fungsi legislasi(pembuat undang2). DPR bekerja sama dengan presiden membuat undang undang. Dpr Tk l bersam gubernur,Dprd Tk ll bersama bupati atau walikota membuat peraturan daerah atau yg di sebut perda
b.Fungsi anggaran
- dpr bersama presiden membuat RAPBN
-RAPBD/RAPBN di buat bersama DPRD tingkat 1 bersama gubernur
-sedangkan tingkat kabupaten atau kota dibuat oleh DPRD tingkat 2 bersama bupati atau walikota
c. Fungsi pengawasan
mengawasi jalannya pemerintah supaya sesuai dengan peraturan perundang undangan yg berlaku
Hak DPR
a.hak interpelasi: meminta pertanggung jawaban pemerintah
b. Hak angket: menyelidiki kebijakan pemerintah
c.hak menyatakan pendapat: menyatakan pendapat pemerintah yang luar biasa
DPR
a.angota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu
b.anggota dpr berjumlah 550 org
c.dpr ri berada di pusan (ibukota negara)
d.dprd tingkat 1 berada di daerah provinsi
e.dprd tingkat 2 berada di kabupaten atau kota
maaf ya klo salah yg DPR itu ku kasih bonus. SEMOGA MEMBANTU
13. apa arti amnesti hak DPR
ini loh di gambarnya
14. Arti Hak angket dalam pernyataan adalah hak DPR untuk?
Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.sebuah hak utk melakukan penyelidikan yg dimiliki oleh DPR
15. apakah fungsi dan hak DPR ?
Fungsi : DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat
Hak : DPR mempunyai bebrapa hak, yaitu; hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Fungsi : DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat Hak : DPR mempunyai bebrapa hak, yaitu; hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
16. Pasal 20A ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur hak-hak DPR. Hak DPR ini berfungsi untuk menjalankan fungsi DPR agar lebih efektif. Salah satu hak DPR adalah hak Interpelasi, yaitu hak DPR untuk....
Jawaban:
Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara
17. Untuk menjalankan fungsinya,dpr dibekali dengan adayan beberapa hak menurut konstitusi.identifikasikan hak hak yang di miliki oleh dpr
dewan perwakilan rakyat
18. apa saja hak DPR beserta artinya ?
1 Hak interpelasi
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2 Hak angket
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3 Hak imunitas
Hak imunitas adalah kekebalan hukum dimana setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik.
4 Hak menyatakan pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
Kebijakan Pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional
Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket
Dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Hak hak DPR
1. Hak interpelasi, yaitu hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahan
2. Hak Angket, yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan mengenai kebijakan pemerintah yang diduga beryentangan dengan hukum
3. Hak Mengeluarkan Pendapat, yaitu hak DPR untuk menyampaikan pendapat atau usul mengenai kebijakan pemerintah
19. Pasal 20A ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur hak-hak DPR. Hak DPR ini berfungsi untuk menjalankan fungsi DPR agar lebih efektif. Salah satu hak DPR adalah hak Interpelasi, yaitu hak DPR untuk ....
Jawaban:
Hak Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
20. Arti arti hak hak dpr 1.hak angked 2. hak interplasi 3.hak budget
Hak Budget
Memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
Hak Interplasi
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hak Angket
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
21. Jelaskan fungsi fungsi dan hak hak dpr
Hak2 DPR
1.MEMBENTUK UNDANG UNDANG,BEKERJA
SAMA DENGAN PRESIDEN
2.MENETAPKAN RANCANGAN APBN
3.MENGAWASI JALANNYA PEMERINTAHAN
FUNGSI2 DPR
1.LEGISLATIF
YAITU:MEMBENTUK UNDANG UNDANG
MAAAF KLAU SALAHFungsi Legislasi
Adalah fungsi untuk membuat dan merivisi UU (Undang-Undang) bersama dengan Presiden.
Fungsi Anggaran (Budget)
Adalah fungsi untuk menetapkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang diajukan Presiden.
Fungsi Pengawasan
Adalah fungsi untuk mengawasi pemerintahan.
Untuk melaksanakan fungsinya tersebut, DPR memilki hak-hak adalah sebagai berikut :
Untuk melaksanakan fungsi legislasi, maka DPR memiliki hak:
Hak Inisiatif, yaitu hak untuk mengajukan RUU (Rancangan Undang-Undang)
Hak Amandemen, yaitu hak untuk merubah UU
Untuk melaksanakan fungsi Anggaran (Budget), maka DPR memiliki hak:
Hak Budget, yaitu hak untuk mengajukan RAPBN
Untuk melaksanakan fungsi Pengawasan, maka DPR memiliki hak:
Hak Tanya, yaitu hak bertanya kepada pemerintah atas pelaksanaan tugasnya sesuai UU
Hak Interpelasi, yaitu hak untuk meminta penjelasan kepada pemerintah atas pelaksanaan tugasnya sesuai UU
Hak Mosi, yaitu hak percaya atau tidak percaya kepada pemerintah atas penjelasan mengenai pelaksanaan tugasnya
Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki atas pelaksanaan tugas yang dilaksanakan pemerintah.
Hak Petisi, yaitu hak untuk memberikan usul dan atau pendapat kepada pemerintah.
Hak Imunitas, yaitu hak untuk tidak dapat dituntut di muka pengadilan karena pernyataan dan atau pendapat yang dikemukakan dalam rapat DPR.
Mantap soul...
22. Asal 20a ayat (2) uud negara republik indonesia tahun 1945 mengatur hak-hak dpr. hak dpr ini berfungsi untuk menjalankan fungsi dpr agar lebih efektif. salah satu hak dpr adalah hak interpelasi, yaitu hak dpr untuk....
Penjelasan dengan langkah-langkah:
hak dpr adalah hak interpelasi, yaitu hak dpr untuk meminta keterangan kepada pemerintah tentang kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara
23. Sebutkan dan jelaskan hak hak DPR dan kaitkan dengan 3 fungsi DPR !
1. Hak angket, adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan mengenai masalah tertentu.
2. Hak Interpelasi, adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah atau presiden.
3. Hak menyatakan pendapat, adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air, maupun di kancah internasional.
4. Hak budget, adalah hak DPR untuk mengesahkan RAPBN menjadi APBN.
5. Hak Bertanya, adalah hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden secara tertulis.
6. Hak Imunitas, adalah hak DPR yang tidak dapat diganggu gugat di muka pengadilan dari hasil ketetapan atau keputusan yang telah dibuatnya.
7. Hak Petisi, adalah hak DPR untuk mengajukan usul / anjuran serta pertanyaan mengenai suatu masalah.
8. Hak inisiatif, adalah hak DPR untuk mengajukan usul RUU.
9. Hak Amandemen, adalah hak DPR untuk mengadakan/mengajukan perubahan terhadap RUU
GOOD LUCKFungsi Legislasi(Untuk membentuk Undang-Undang bersama Presiden)
Fungsi Anggaran(Untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap RAPBN(Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Fungsi Pengawasan(Untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang dan APBN)
Hak Interpelasi
Hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai Kebijakan Pemerintah
Hak Angket
Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang dan Kebijakan Pemerintah)
Hak Imunitas
Kekebalan hukum dimana anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan
Hak Menyatakan Pendapat
Hak DPR untuk menyatakan pendapat tentang Kebijakan Pemerintah
Semoga membantu dan pilih sebagai jawaban terbaik
24. apa fungsi dan hak DPR??
FUNGSI:
1.fungsi legislasi:menbuat uu
bersama presiden
2.fungsi anggaran:menyusun
dan menetapkan Rapbn
3.fungsi pengawasan:
mengawasi jalannya
pemerintahan
HAK:
1.hak interpelasi:meminta
pertanggungjawaban
2.hak angket:melakukan
penyelidikan
3.hak menyatakan pendapat:
hak dpr untuk menyatakan
pendapat berkaitan dengan
pemerintahan
25. Tuliskan 3 Hak-Hak DPR beserta artinya
Jawaban:
•hak mengajukan usul rancangan undang-undang;
•hak mengajukan pertanyaan;
•hak menyampaikan usul dan pendapat;
26. Pasal 20A ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur hak-hak DPR. Hak DPR ini berfungsi untuk menjalankan fungsi DPR agar lebih efektif. Salah satu hak DPR adalah hak Interpelasi, yaitu hak DPR untuk.... *
Hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
jadikan yang terbaik jika membantu
27. apa arti abolisi hak DPR
hak yang diberikan kepada dpr karena prestasinyahak yang diberikan kepada dpr karna prestasinya # semoga membantu
28. arti dari hak budget bagi hak dpr :)
hak anggota DPR untuk menentukan dan merumuskan tentang anggaran keuangan berbentuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
atau
hak DPR untuk mengesahkan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara)
29. Fungsi dan hak DPR...
Fungsi : legislasi anggaran pengawasan
Hak : interpelasi, imunitas, menyatakan pendapat, protokolerFungsinya: fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Haknya: hak interpelasi,angket, menyatakan pendapat
30. Sebutkan fungsi-fungsi dan hak-hak yang dimiliki DPR !
f.legislasi,anggran,pengawasan1) Fungsi Legislasi (Legislating)
Fungsi legislasi merupakan fungsi paling dasar yang dimiliki oleh sebuah lembaga legislatif. Fungsi legislasi ini bertujuan agar DPR dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Kegiatan legislasi selalu identik dengan proses pembentukan sebuah undang-undang.
2) Fungsi Anggaran (Budgeting)
DPR selain berfungsi membuat undang-undang juga berfungsi menyusun anggaran negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Dalam menyusun anggaran negara, DPR bekerja sama dengan presiden. Anggaran dalam RAPBN yang disusun oleh DPR bersama presiden tersebut nantinya akan dijadikan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara
3) Fungsi Pengawasan (Controlling)
DPR sebagai lembaga legislatif yang dianggap sebagai representasi masyarakat mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap eksekutif, DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket dan hak interpelasi
ada 3 hak
1) Hak Angket
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan.
2) Hak Interpelasi
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada presiden mengenai kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakatdan bernegara.
3) Hak Menyatakan Pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis.
31. fungsi,hak, dari dpr
fungsi legislasi,fungsi anggaran,fungsi pengawasan
merancang uud bersama presiden,mengesahkan rancangan APBN,mengawasi jalannya pemerintahan
Fungsi DPR :
a. Fungsi Legislasi
Fungsi Legislasi merupakan fungsi DPR sebagai pembuat Undang - Undang. Dalam pembuatan undang - undang, DPR bekerja sama dengan Presiden.
b. Fungsi Anggaran
Fungsi Anggaran merupakan fungsi DPR dalam penyusunan dan penetapan APBN bersama dengan presiden dan memerhatikan DPD.
c. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan merupakan fungsi DPR dalam mengawasi pelakasanaan UUD 1945, undang - undang, dan peraturan pelaksanaannya
Hak DPR :
a.Hak Angket
Hak angket adalah hak untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang - undangan.
b. Hak interpelasi
Hak interpelasi adalah hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta yang berdamapak luas terhadap masyarakat dan negara.
c. Hak menyatakan pendapat
Hak menyatakan pendapat adalah hak untuk menyatakan pendapat yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa di tanah air, atau situasi dunia internasional disertai rekomendasi atau saran penyelesaiannnya.
#MaafKaloSalah
32. Apa fungsi hak angket dan hak interpelasi DPR ?
hak angket adalah hak melakukan penyelidikan dan hak interpelasi adalah hak mengajukan pendapatfungsi hak interpelasi adalah hak anggota DPR untuk menyatakan pendapat/meminta keterangan kepada pemerintah kebijakan pemerintah yg penting dan strategis serta berdampak luas pd kehidupan masyarakat dan bernegara.
funsi hak angket adalah hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.
MAAF KLW SALAH !!!!!!!!!!!!!!!!
33. Apa fungsi dan hak DPR.RIapa fungsi dan hak DPR. RI
Fungsi DPR RI
fungsi legislasi: fungsi legislasi adalah DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang
fungsi anggaran : fungsi anggaran adalah DPR membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh presiden
fungsi pengawasan : fungsi pengawasan adalah DPR melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan ABN.
Hak DPR RI
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan bernegara. Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hak Menyatakan Pendapat adalah hak DPR yang dilakukan untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah dan kejadian dari luar biasa yang terjadi di tanah air dan dunia internasional Hak Budget adalah hak untuk mengesahkan RAPBN menjadi APBN Hak Bertanya adalah hak DPR untuk bertanya kepada pemerintah atau presiden yang dilakukan secara tertulis. Hak Imunitas adalah hak yang tidak dapat digangu gugat di pengadilan dari hasil keputusan yang dibuatnyaHak Petisi yaitu hak untuk mengajukan usul atau anjuran serta pertanyaan mengenai suatu masalah Hak Inisiatif yaitu hak untuk mengajukan usul atas rancangan undang-undangHak Amandemen yaitu hak untuk melakukan perubahan alat suatu rancangan udang-undang
semoga membantu:)Hak DPR RI :
1. hak interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan pada pemerintah yg penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. hak angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang²/ kebijakan pemerintah yg berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yg diduga bertentangan dgn peraturan perundang-undangan.
3. hak menyatakan pendapat: hak DPR untuk
menyatakan pendapat atas:
- kebijakan pemerintah/ mengenai kejadian
luar biasa yg terjadi di tanah air/ di dunia
internasional
- tidak lanjut pelaksanaan hak interpelasi &
hak angket.
fungsi DPR RI:
1. Fungsi Legislasi
adalah fungsi untuk membuat dan merevisi
UU ( Undang² ) bersama dgn presiden.
2. Fungsi Anggaran ( Budget )
adalah fungsi untuk menetapkan APBN
( Anggaran Pendapatan Belanja Negara )
yg diajukan presiden.
3. Fungsi Pengawasan
adalah fungsi untuk mengawasi
pemerintahan.
34. Jelaskan pula fungsi dan hak-hak DPR!
membuat undang undang dasar.1945
35. jelaskan fungsi DPR dan hak hak DPR
fungsi : sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahhan yang menjalankan undang-undang.
maaf ya saya cuma tau yang fungsinya saja
maaf kalau salah.
36. apa hak dan fungsi dpr
hak interpelasi , funsinya = membuat undang- undang
37. hak DPR dan Fungsi DPR
hak anggaran, hak angket, hak budget, hak interpelasi, fungsi legislasiHak DPR adalah :
1. Hak interpelasi
2. Hak angket
3. Hak imunitas
4. Hak menyatakan pendapat
Fungsi DPR adalah :
1. Fungsi legislasi
2. Fungsi anggaran
3. Fungsi pengawasan
38. arti hak hak dpr yaitu hak imunitas,amandemen,inisiatif,bugdad
hak amandemen adalh hak dpr untuk menilalai atau mengadakan perubahan atas rancangan undang - undang ,hak budged adalah hak dpr untuk mengajukan anggaran (RAPBN)"Maaf cmn bisa jwb dua aj.
39. Arti hak angket dari Dpr
hak DPR utk menyelidiki kebijakan pemerintahhak angket dpr adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang
40. hak-hak yang di miliki DPR dan arti nya
DPR singkatan dari dewan perwakilan rakyat