Contoh Soal Pph Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap

Contoh Soal Pph Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap

contoh soal dan jawaban perhitungan PPh pasal 21 pegawai tetap​

Daftar Isi

1. contoh soal dan jawaban perhitungan PPh pasal 21 pegawai tetap​


Contoh soal dan jawaban perhitungan ppH pasal 21 pegawai tetap adalah:

Soal:

Seorang pegawai tetap bernama Anisa memiliki gaji bulanan sebesar Rp10.000.000. Pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5% untuk penghasilan di bawah 50 juta. Hitunglah besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji Anisa

Jawaban:

PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji bulanan Anisa sebesar Rp500.000.

Penjelasan dengan langkah-langkah

Berdasarkan soal, gaji bulanan Anisa adalah Rp10.000.000, dan tarif pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5%. Oleh karena itu, besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong adalah:

PPh Pasal 21 = Gaji Bulanan x Tarif Pajak

= Rp10.000.000 x 5%

= Rp500.000

Pelajari lebih lanjut Materi tentang pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/10195519Materi tentang pajak penghasilan https://brainly.co.id/tugas/26969719Materi tentang perhitungan pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/21695866Detail jawaban  

Kelas: 11

Mapel: Ekonomi

Bab: Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode: 11.12.7

#TingkatkanPrestasimu #SPJ3


2. Kesimpulan perhitungan pph pasal 21 bagi pegawai tetap


Jawaban:

penghasilan perbulan/pertahun + bonus = penghasilan bruto. dikurangi iuran pensiun, biaya jabatan dan tunjangan2 = penghasilan netto dikurangi ptkp (wp.pribadi, status kawin tanggungan max.3orang) = pkp dikali tarif pajak 5%, 25%, 30%


3. Sebutkan dan jelaskan pph pasal 21 pegawai, bukan pegawai, pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, dan badan usaha tetap!


Jawaban:

dalam pengertian pph pasal 21 adalah orang pribadi selain pegawai dan pegawai tidak tetap


4. Contoh soal menghitung Pph pasal 21


Budi bekerja disebuah perusahaan dengan gaji pokok 6000000 , JHT 2% , JKK 2,5% , tunjangan transport 300000 dibayarkan oleh pemberi kerja . Dan Dana pensiun 25.000 dibayar sendiri oleh WP , hitung PPh pasal 21 .

5. Langkah langkah perhitungan pajak pph pasal 21 karyawan tetap


Jawaban:

Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut:

1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain:

Pegawai tetap

Penerima pensiun berkala

Pegawai tidak tetap dengan penghasilan per bulan melewati Rp 4.500.000

Bukan pegawai seperti yang dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang sifatnya berkesinambungan.

2. Seseorang yang menerima penghasilan melebihi Rp 450.000 per hari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga lepas yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.

3. 50% dari penghasilan bruto, yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan.

4. Jumlah penghasilan bruto, yang berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan, sebagaimana yang dimaksud dalam tiga poin di atas.

Selain dasar pengenaan dan pemotongan, perhitungan PPh 21 juga didasarkan atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Artinya, pengenaan PPh tidak secara mentah diterapkan sesuai tarif, melainkan dikurangi PTKP terlebih dahulu. Anda dapat menemukan tarif PTKP yang berlaku di bawah ini.

Perhitungan PPh 21 dengan PTKP Terbaru

Perhitungan PPh 21 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PTKP yang tercantum pada Pasal 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. adalah sebagai berikut:

Rp 54.000.000 per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000 per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.

Adanya penyesuaian tarif PTKP membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.

Tarif PTKP yang ditetapkan oleh DJP belum mengalami perubahan sejak tahun 2016.


6. contoh soal dan jawaban PPh pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai​


Jawaban:

Contoh Soal dan Jawaban PPh Pasal 21 untuk Tenaga Kerja Lepas Harian dan Calon Pegawai:

Soal:

1. Apakah tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan kepada tenaga kerja lepas harian?

Jawaban:

a. 10%

b. 15%

c. 20%

d. 25%

Jawaban yang benar: a. 10%

Penjelasan: untuk tenaga kerja lepas harian, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan adalah sebesar 10% dari penghasilan yang diterima.

Soal:

2. Apakah tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan kepada calon pegawai?

Jawaban:

a. 5%

b. 10%

c. 15%

d. 20%

Jawaban yang benar: a. 5%

Penjelasan: bagi calon pegawai yang belum memiliki status sebagai pegawai tetap, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan adalah sebesar 5% dari penghasilan yang diterima.


7. buatlah perhitungan PPh pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap sudah menikah dengan gaji 9 juta perbulan​


Penjelasan dengan langkah-langkah:

gapabajajjajajajjaja


8. Soal 3.Slamet, menikah dengan satu anak, bekerja sebagai pegawai tetap pada perusahaan PT. Citta Cinta menerima gaji yang dibayar mingguan sebesar Rp. 800.000,-Hitunglah PPH Pasal 21 per tahun dan bulan​


Jawaban:

pph perbulan 800.000 x 5 % = 40.000. pph pertahun 800.000 x 12 x 5% = 480.000


9. Menghitung pph pasal 21 pegawai tetap: 1. Pegawai laki laki belum berkeluarga? 2. Laki laki menikah sudah mempunyai 2 anak? 3. Istri menikah sudah mempunyai 2 anak?


Jawaban:

PPh 21

Penjelasan:

ini ada angka soalnya atau angkanya mengarang saja?

kalo PTKP PPh 21 untuk:

1. Laki2 belum berkeluarga 54.000.000/tahun atau 4.500.000/bulan

2. Laki2 sudah menikah punya dua anak:

WP Kawin = 54.000.000 + 4.500.000 = 58.500.000

tanggungan 2 anak = 58.500.000 + 9.000.000 (4.500.000 x 2 anak) = 67.500.000

3. Istri menikah udah punya anak 2 = 54.000.000 (ini jika kasusnya adalah sang suami bekerja dan menanggung 2 orang anak. jika suami tidak bekerja, anak ditanggung oleh istri. PTKP nya 54.000.000 + 9.000.000 = 63.000.000


10. Tarif PPh pasal 21??


PPh Pasal 21 Menggunakan tarif Pasal 17 yaitu

5% untuk Penghasilan 0 - 50.000.000
15% untuk Penghasilan 50.000.000 - 250.000.000
25% untuk Penghasilan 250.000.000 - 500.000.000
30% untuk penghasilan diatas 500.000.000

Perlu diingat pada saat perhitungan yang digunakan adalah selisihnya, bukan langsung menggunakan angka diatas. 

Misalnya Penghasilannnya 60 Juta
maka
5% x 50.000.000 = 2.500.000
15% x 10.000.000 = 1.500.000

PPh 21 Terhutang = 4.000.000

Mohon menandai sebagai jawaban terbaik jika berkenan, Thanks

11. Tuan Budi, pegawai tetap PT. Yarsi. Memperoleh gaji pokok sebulan sebesar Rp. 10 Juta. Tuan Budi belum menikah. Berapakah PPh Pasal 21 atas gaji sebulan?


Jawaban:

Gaji = 10 jt/bulan

= 120jt/tahun

PPH 21

PTKP

Tuan Budi = 54jt

PKP = 120jt-54jt = 66jt

Besar Pajak :

5% x 60jt = 3jt

15% x 6jt. = 900rb

Besar pajak yang harus dibayar Tn. Budi = 3.000.000 + 900.000 = 3.900.000 per tahun


12. setelah dihitung seorang pegawai memperoleh penghasilan kena pajak sebesar rp4.650 jika pajak penghasilan PPh pasal 21 sebesar 10% maka penghasilan yang diterima pegawai tersebut adalahtolong di jawab ya kak soalnya hari ini tugas harus dikumpul​


Penjelasan dengan langkah-langkah:

4.650 + 10 %

= 10/100 × 4.650

= 465 (pajak)

bayaran asli : 4.650 - 465 = 4.185


13. iuran tabungan/tunjangan hari tua yang dibayarkan sendiri oleh pegawai dihitung dalam PPh Pasal 21 tidak?​


Jawaban:

Untuk kemudahan dan kesederhanaan, bagi pensiunan yang tidak mempunyai penghasilan selain dari pekerjaan dari satu pemberi kerja dan uang pensiun, Dana Pensiun menghitung pemotongan PPh Pasal 21 atas uang pensiun pada tahun pertama pegawai menerima uang pensiun dengan berdasarkan pada gunggungan penghasilan neto dari pemberi kerja sampai dengan pensiun dan perkiraan uang pensiun yang akan diterima dalam tahun kalender yang bersangkutan.

Dihitung kak.


14. Contoh soal pph pasal 21


ign In

PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016

 Dian Puspa |  930375 views

Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.


 

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU

Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:

Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp   4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp    375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp   4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp    375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.

Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP

Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.

Contoh Perhitungan PPh 21 2016  Secara Manual

Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:

Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.

PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.

Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.

Hasilnya dalah sebagai berikut:

Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan  1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00   (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00   (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00   (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21)  5% x 50.000.000,00 1.770.450,00   PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00   

 

maaf kalo salah
semoga membant

15. jelaskan objek pph pasal 21 dan dan jelaskan yg bukan objek pph pasal 21 :)


objek yang terkena pajak penghasilan (pph) pasal 21 diantaranya :
1.) penghasilan Teratur maupun penghasilan Tidak Teratur
2.) penghasilan pegawai tidak tetap meliputi upah harian, mingguan, dan borongan
3.) premi asuransi
4.) uang tebusan pensiun, Pesangon THT, dll
5.) honorarium dengan nama dan bentuk apapun
6.) Imbalan dengan nama dan bentuk apapun


objek yang bukan pajak penghasilan (pph) pasal 21 diantaranya :
1.) beasiswa
2.) zakat yang di terima orang pribadi
3.) iuran dana pensiun
4.) penerimaan dalam bentuk natura yang diberikan oleh wajib pajak atau pemerintah.
5.) warisan
6.) modal usaha 


Jawaban:

Bagaimana perbedaan penghitungan tarif PPh 21 terhadap karyawan tetap dan tidak tetap?

Tarif PPh 21 bagi bukan pegawai berkesinambungan maka perhitungannya adalah 50% dari jumlah penghasilan bruto dikurangi PTKP. Sedangkan bagi pegawai tidak berkesinambungan maka perhitungannya adalah 50% dari jumlah penghasilan bruto saja.


17. Contoh soal pph pasal 22 yang dapat di kreditkan


PT ABC mempunyai penghasilan neto dari luar negeri sebwsar Rp20.000.000,00dengan pajak 40% dan penghasilan netodalam negeri sebesar Rp125.000.000,00 . Bila diasumsikan jumlah penghasilan neto sama dengan penghasilan kena pajak maka batas pph yg boleh dikreditkan adalah :
1. PPh yang dibayar diluar negeri adalah 40% xRp20.000.000,00=Rp8.000.000,00
perhitungan proporsi
PPh terutang sebesar 25%
(Rp125.000.000,00+Rp20.000.000,00) = Rp36 250.000,00
sehingga proporsi =(Rp20.000.000,00/Rp125.000.000,00)x Rp36.250.000,00=Rp5.800.000,00

18. Pph pasal 21 adalah?


PPh pasal 21 menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak 

19. Buatlah 5 contoh soal pajak final pph pasal 21, 22, 23, 24 dll


Tuan cho (K/1) bekerja pada PT. SMent dengan gaji per bulan sebesar Rp. 7.000.000, tunjangan makan Rp. 250.000, dan pajak penghasilan ditanggung oleh pemberi kerja . iuran pensiun dan THT yang dibayarkan tuan cho perbulannya masing-masing sebesar Rp. 150.000 dan Rp. 100.000 berapakah PPH pasal 21 yang ditanggung tuan cho?  






20. kerjakan soal pph pasal 21


u wajib pajak pekerja bebas.

Dasar pengenaan pajak adalah 50% dari brutonya dan mengggunakan tarif sesuai dengan layer tarif pasal 17.

cth :

Seorang Pekerja bebas dengan penghasilan Rp5000.000 sebulan dan mempunyai NPWP

maka PPh 21:

50% XRp5.000.000X5%= 2.500.000x5%=125.000



21. Perbedaan PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh Pasal 23


1. PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
2. PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
3. PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).

22. pada saat kapan terutangnya pasal PPH 21​


Penghasilan pasal 21 terutang adalah pada saat dilakukan pembayaran atau pada saat terutangnya pajak penghasilan yang bersangkutan dan PPh 21 terutang bagi pemotong untuk setiap masa pajak.

Jawaban:

PPh Pasal 21 terutang bagi pemotong untuk setiap masa pajak. Saat terutang untuk setiap masa pajak adalah akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan.

Penjelasan:

bantu follow


23. PPh Pasal 21 atas Honorarium Komisaris yang bukan pegawai Tetap Made Budi adalah seorang komisaris di PT Abadi, yang bukan sebagai pegawai tetap .dalam bulan desember 2015 menerima honorarium sebesar Rp500.000.000,- Hitung PPH pasal 21 Made Budi yang terutang.


Jawaban:

maaf, saya gak tau jawabannya


24. Nico pegawai tetap, tidak punya jabatan pada pt.xyz menerima gaji setiap bulan rp. 15.000.000,- biaya jabatan yang boleh dikurangkan dalam menghitung pph pasal 21 setiap bulan adalah :


Biaya jabatan yang boleh dikurangkan pada penghasilan setiap bulan Bapak Nico adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto setahun yang telah diterima oleh Pak Nico. Perhitungan biaya jabatan dengan pengurangan maksimal adalah Rp.500.000/bulan atau Rp.600.000/tahun. Apabila pendapatan bruto Pak Nico melebihi Rp.500.000/bulan, maka Pak Nico diwajibkan membayarkan pajak biaya jabatan sebesar Rp.500.000.

Pembahasan

Biaya jabatan merupakan komponen pengurang dalam perhitungan PPh 21 yang diatur atau tertuang dalam Pasal 21 ayat (3) Undang - Undang Pajak Penghasilan. Ketentuan biaya jabatan ini mengacu pada PMK Nomor 250/PMK.03/2008 untuk wajib pajak sebagaimana berikut :

Apabila pada awal tahun pegawai berstatus sebagai pegawai tetap, maka biaya jabatan dapat dihitung dari bulan januari sampe desember atau akhir tahun pada saat yang bersangkutan berhenti bekerja.Apabila seseorang pegawai baru diangkat menjadi pegawai tetap pada saat tahun kalender, maka biaya jabaratan dihitung mulai bulan pengangkatan sampai akhir tahun sampai pegawai berhenti bekerja.Apabila seseorang pegawai berhenti bekerja pada saat tahun kalender, maka biaya jabatan dihitung dari bulan januari sampai dengan bulan saat pegawai tersebut berhenti bekerja.Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Biaya Jabatan pada https://brainly.co.id/tugas/8059570

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1


25. biaya jabatan dalam penghitungan PPh pasal 21 terhadap penghasilan pegawai tetap adalah​


Jawaban:

5%×Gaji Bruto

500rb/bulan, 6jt/thn. Jika lebih dari 500 tetap ditulis 500, jika kurang dari 500, ditulis yang sesungguhnya


26. apa yang dimaksud dengan pph pasal 21?​


Adalah adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.


27. Berikan contoh pph pasal 21 dan 25 dalam kehidupan sehari hari


Jawaban:

membenuh,membuly semoga membantu anak g0bl0k


28. bagi pemberi kerja yang melakukan pembayaran kepada selain pegawai tetap harus memberikan bukti pemotongan pph pasal 21 untuk setiap masa pajak pada saat...a. setiap kali melakukan pemotongan pph pasal 21b. setiap masa melakukan pemotongan pph pasal 21c. setiap bulan melakukan pemotongan pph pasal 21d. setiap akhir bulan melakukan pemotongan pph pasal 21e. setiap tanggal awal masuk kerja untuk pemotongan pph pasal 21​


Jawaban:

d. setiap akhir bulan melakukan pemotongan pph pasal 21


29. Apa poin penting yang membedakan antara PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23?Uraikan!​


Jawaban:

Penjelasan:

PPh pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan, berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, maupun kegitan yang dilakukan oleh orang pribadi dalam negeri. Sedangkan PPh 23 adalah pajak yang dikenakan untuk penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong pada PPh Pasal 21.

Umumnya penghasilan ini terjadi ketika terdapat transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan. Di mana, pihak pemberi penghasilan akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23.

Semoga dapat membantu


30. Apakah perbedaan dari pegawai negeri sipil dan pegawai dalam penerima penghasilan yang di potong pph pasal 21​.


Jawaban:

Seperti yang sudah disinggung di atas, Bukti Potong PPh 21 jenis Formulir 1721 A1 diperuntukkan bagi karyawan swasta, sedangkan Formulir 1721 A2 bagi pegawai negeri, Bukti Potong PPh 21 biasanya akan diberikan perusahaan/pemberi kerja ke karyawan jauh hari sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan.

Penjelasan:

maaf kalo salah:v ygy


31. ketentuan pph pasal 21??


1.Perhitungan otomatis dan akurat. Perhitungan PPh 21 di OnlinePajak selalu disesuaikan dengan peraturan pajak terbaru ( termasuk peraturan tentang PTKP terbaru / PTKP 2016 ) dan tarif dasar progresif. Tinggal masukan saja data gaji karyawan, dalam satu klik dan kurang dari 1 menit perhitungan PPh 21 jadi secara otomatis dan akurat! Tak perlu instalasi software atau update apapun. Aplikasi OnlinePajak berbasis online, sehingga update software dilakukan secara otomatis.
2.Fitur karyawan tetap dan tidak tetap. Selain fitur karyawan tetap yang menerima gaji bruto (gross), fitur PPh 21 OnlinePajak kini telah dilengkapi dengan fitur karyawan tetap yang menerima tunjangan pajak (gaji bersih atau gross up), fitur karyawan tidak tetap berkesinambungan dan tidak berkesinambungan, tenaga ahli dan lain-lain. Cukup pilih status karyawan Anda, perhitungan pajak mereka akan dilakukan secara otomatis dan akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
3.Metode perhitungan gaji bersih dan kotor. Tinggal pilih metode perhitungannya gaji bersih (netto/gross up) atau gaji kotor (gross), perhitungan PPh 21 langsung jadi otomatis dan akurat.
Dilengkapi fitur BPJS, bonus, pensiun dan pesangon. Aplikasi PPh 21 OnlinePajak juga dilengkapi fitur perhitungan pajak untuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, bonus, pensiun dan pesangon dengan perhitungan persentase yang akurat. 
4.Slip gaji elektronik 1 klik. Buat slip gaji elektronik secara otomatis begitu Anda selesai membuat laporan PPh 21. Hemat waktu dan kertas. Tinggal kirim file PDF slip gaji ke email karyawan-karyawan Anda dalam satu klik!    
Buat e-SPT dan bukti potong PPh 21 otomatis. Dapatkan laporan e-SPT dan bukti potong PPh 21 secara otomatis hanya dalam 1 klik dan bisa langsung eFiling gratis dengan OnlinePajak dalam satu aplikasi terpadu! 
Impor data dari software lain. Tak perlu input data karyawan satu per satu, cukup impor data file CSV dari e-SPT atau software HR Anda ke aplikasi PPh 21 OnlinePajak. 
5.Perhitungan PPh 21 bulanan sampai tahunan. Kapan pun awal periode kontrak karyawan, perubahan gaji karyawan atau membuat perhitungan PPh 21 tahunan, aplikasi PPh 21 OnlinePajak dapat membuat perhitungannya secara otomatis dan akurat. 
6.Akses multi-users dan multi-companies. Undang kolega-kolega di kantor-kantor cabang mana pun secara tak terbatas untuk menggunakan OnlinePajak dari mana saja dan kapan saja. 
7.Bisa langsung buat ID Billing, setor online dan e-Filing Gratis. Buat ID Billing, setor online dengan fitur BNI dan CIMB Niaga, serta efiling PPh 21 Anda dalam satu aplikasi terpadu, tanpa perlu datang dan antrie di KPP dan dapatkan bukti e-Filing elektronik (NTTE) Anda. 

32. jelaskan jenis jenis pegawai dalam pph pasal 21?


1. pegawai tetap

2. bukan pegawai berkesinambungan

3. bukan pegawai tidak berkesinambungan

4. partisipan

5. pegawai harian


33. Contoh perhitungan pph 21 untuk pegawai tetap dan penerimaan penghasilan secara mingguan Berilah catatan dan keterangannya


penghasilan bruto dikurang dengan(beban jabatan kali 5% ditambah iuran pensiun)=penghasilan neto-ptkp k/?
lalu hasilnya pkp dikali sesuai tarif pajaknya..hasilnya tinggal di jadikan perbulan jika perlu..smoga brmnfaat

34. Berikan contoh pph pasal 21 perseorangan & badan​


Jawaban:

PPh 21 adalah segala bentuk penghasilan yang diterima orang pribadi Wajib Pajak dalam negeri sebagai karyawan/ pegawai, pensiunan, bukan pegawai, tenaga kerja lepas, tenaga ahli ataupun lainnya berupa gaji, tunjangan, upah atau segala bentuk tambahan penghasilan lainnya. Dalam konteks PER-16/PJ/2016 tertulis bahwa PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa berupa gaji, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang PPh.

Dalam pengertian PER-16/PJ/2016 yang perlu diperhatikan adalah “segala bentuk tambahan penghasilan”. Dari kalimat itu diartikan bahwa pemotong pajak harus memperhatikan segala bentuk penghasilan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri, karena pemotong pajak harus melakukan pemotongan pajak atas penghasilan yang diberikan, kecuali penghasilan yang tidak dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.


35. yang termasuk subjek pajak pph pasal 21 adalah... A.pejabat diplomatikdari negara asing B.pegawai tetap C.warisan yamg sudah terbagi D.organisasi internasional E.pejabat perwakilan organisasi internasional​


Jawaban:

c

Penjelasan:


36. 1.apa yg dimaksud dengan wajib pajak PPh pasal 21?2.sebutkan dan jelaskan obyek pajak PPh pasal 321?3.apa saja penghasilan yang dapat dipotong PPh pasal 21? Jelaskan4.tidak semua penghasilan dapat di potong PPh pasal 21.apa saja yg tidak dapat dipotong PPh pasal 21?5.sebutkan jaminan yg diberikan oleh pemberi kerja khususnya utk pegawai tetap?6.,buatkan narasi tata cara melapor utk spt massa secara e-billing !7.apa yg dimaksud dengan bank2 persepsi buat argumentasinya.8.dimana tempat membayar pajak PPh pasal 21 ? Sebutkan dan jelaskan.​


Jawaban:

mapel akuntansi ini bukan ppkn


37. Dasar Ketetapan PPh 21 Pegawai tetap dengangaji harian? bantuin dong hari ini dikumpulkan ​


Jawaban:

Jika jumlah upah kumulatif dalam bulan kalender telah melebihi Rp 4.500.000 dan kurang dari Rp 10.200.000, PPh 21 adalah upah harian setelah dikurangi PTKP sehari, dikalikan 5 persen, ... PPh pasal 21 yang harus dipotong adalah PPh Pasal 21 hasil perhitungan tersebut dibagi 12.


38. 1 . Tata cara perhitungan pemotongan pph pasal 21 untuk pengawal tetap


Pada bagian pengurangan sebelum menghitung Penghasilan Netto Wajib Pajak, maka dikenakan biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto WP. Penghasilan Bruto ialah akumulasi dari gaji WP ditambah dengan penambahan2 seperti tunjangan yg diterima karyawan.

Biaya jabatan terbesar yang diperkenankan saat ini ialah Rp 500rb/bulan atau Rp 6juta/tahun.

39. contoh soal dan jawaban PPh pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai​


Jawaban:

contoh soal dan jawaban terkait PPh Pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai:

Soal:

1. Bagaimana perbedaan perlakuan PPh Pasal 21 antara tenaga kerja lepas harian dengan calon pegawai?

a. Tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai dikenakan tarif PPh yang sama.

b. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21, sedangkan calon pegawai tidak.

c. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21 dengan persyaratan tertentu, sedangkan calon pegawai dikenakan tarif PPh Pasal 21 standar.

d. Tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai tidak dikenakan tarif PPh Pasal 21.

Jawaban: b. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21, sedangkan calon pegawai tidak.

Soal:

2. Apakah tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai harus melaporkan PPh Pasal 21 secara mandiri ke Direktorat Jenderal Pajak?

a. Ya, keduanya harus melaporkan PPh Pasal 21 sendiri.

b. Tenaga kerja lepas harian harus melaporkan sendiri, sedangkan calon pegawai tidak.

c. Calon pegawai harus melaporkan sendiri, sedangkan tenaga kerja lepas harian dilaporkan oleh tempat kerja.

d. Tidak, keduanya tidak perlu melaporkan PPh Pasal 21 secara mandiri.

Jawaban: a. Ya, keduanya harus melaporkan PPh Pasal 21 sendiri.

Soal:

3. Bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian?

a. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan biaya jabatan dan PTKP.

b. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikali tarif PPh Pasal 21.

c. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan tarif PPh Pasal 21.

d. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikali persentase PPh Pasal 21.

Jawaban: a. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan biaya jabatan dan PTKP.

Jawaban:

Soal 1

Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 150.000. Ia bekerja selama 20 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?

Jawaban 1

PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari

PPh Pasal 21 = (Rp 150.000 - Rp 4.500.000) x 20

PPh Pasal 21 = (Rp 150.000 - Rp 4.500.000) x 20 = Rp 2.910.000

Soal 2

Seorang calon pegawai memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 6.000.000. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?

Jawaban 2

PPh Pasal 21 = (Gaji pokok bulanan - PTKP) x 12

PPh Pasal 21 = (Rp 6.000.000 - Rp 54.000.000) x 12

PPh Pasal 21 = (Rp 6.000.000 - Rp 54.000.000) x 12 = Rp 600.000

Soal 3

Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 200.000. Ia bekerja selama 25 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?

Jawaban 3

PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari

PPh Pasal 21 = (Rp 200.000 - Rp 4.500.000) x 25

PPh Pasal 21 = (Rp 200.000 - Rp 4.500.000) x 25 = Rp 3.250.000

Soal 4

Seorang calon pegawai memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.500.000. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?

Jawaban 4

PPh Pasal 21 = (Gaji pokok bulanan - PTKP) x 12

PPh Pasal 21 = (Rp 5.500.000 - Rp 54.000.000) x 12

PPh Pasal 21 = (Rp 5.500.000 - Rp 54.000.000) x 12 = Rp 594.000

Soal 5

Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 180.000. Ia bekerja selama 18 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?

Jawaban 5

PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari

PPh Pasal 21 = (Rp 180.000 - Rp 4.500.000) x 18

PPh Pasal 21 = (Rp 180.000 - Rp 4.500.000) x 18 = Rp 2.484.000

Jangan Lupa Like, Follow, dan Jadikan Jawaban Tercerdas! Selamat Belajar :)

40. apa perbedaan pph pasal 21 orang pribadi dengan pph pasal 21 badan?​


Jawaban:

Perbedaannya terletak di subjeknya, PPh 21 WP OP dikhususkan untuk orang pribadi yang bekerja, sedanagkan PPh 21 Badan dikenakan untuk badan usaha.


Video Terkait

Kategori ekonomi